Jawab Saya Pada Saudara Mohammad Hatta

Rabu, 27 April 2011

Bung Karnoisme 

Oleh : Ir. Sukarno
soekarno-hatta
Hari lebaran adalah hari perdamaian. Memang jikalau saya disini memberi jawab atas kritiknya saudara Hatta yang tempohari disiarkannya didalam pers tentang soal no-koperasi, maka itu bukanlah sekali-kali karena saya mau “berdebat-debatan”, bukanlah buat “bertengkaran”, bukan pun karena saya gemar akan “pertengkaran” itu. Saya adalah orang yang terkenal senang akan perdamaian dengan sesama bangsa. Saya adalah malahan sering-sering mendapat praedicaat “mabok akan persatuan”, “mabok akan perdamaian”. Saya cinta sekali akan perdamaian nasional, dan selamanya akan membela pada perdamaian nasional itu. Tetapi saya pandang soal soal non-cooperation itu kini belum selesai di fikirkan dan dipertimbangkan, belum selesai dianalisir dan dibestudir, belum selesai dibicarakan secara onpersoonlijk dan zakelijk. Saya minta public memandang tulisan saya ini sebagai pembicaraan sesuatu soal yang maha penting secara onpersoonlijk dan zakelijk, dan tidak sebagai “serangan” atau “pertengkaran”, —walaupun orang lain tidak bisa membicarakan sesuatu hal zonder menyerang dan bertengkar. Saya memandang perlu sekali pembicaraan soal non-koperasi itu saya teruskan, karena pembicaraan itu adalah berguna dan berfaedah bagi pergerakan Rakyat Indonesia seumumnya. Sebagaimana misalnya dulu pertukaran fikiran antara Kautsky dan Bernstein tentang soal benar-tidaknya Marxisme dikoreksi ada sangat berfaedah bagi ilmu Marxisme sendiri, sebagaimana pula pertukaran fikiran antara Kautsky dan Van Kol c.s. tentang sosialisme dan koloniaal-politiek ada sangat berharga bagi pengetahuan tentang seluk-beluknya imperialism, sebagaimana misalnya lagi pertukaran fikiran antara H.A. Salim dan saya tentang baik-jelekya nasionalisme ada sangat meninggikan penghargaan pada nasionalisme itu,—maka kinipun saya pandang pertukaran-fikiran tentang soal “non-cooperation dan Tweede Kamer” secara onpersoonlijk dan zakelijk ada berguna dan berfaedah bagi perjuangan kitas mengejar Indonesia-Merdeka!
Saya mulai jawab saya ini dengan lebih dulu mengoreksi. Mengoreksi”salah-wisselnya” sdr. Hatta, dimana sdr. Hatta itu menulis, bahwa saya menyebutkan kepadanya seorang cooperator, yakni bahwa “menurut faham Ir. Sukarno, seseorang yang mau duduk dalam Tweede Kamer, sekalipun ia membanting tenaga sehebat-hebatnya, berjuang disana dengan mati-matian menentang imperialism Belanda, orang itu adalah seseorang cooperator”. Kapankah saya pernah berkata atau men-suggereer, bahwa sdr. Hatta, dengan sukanya duduk dalam Tweede Kamer itu, menjadi seorang cooperator? Saya tidak pernah berkata atau men- suggereer yang demikian itu. Saya tidak pernah menuduh, bahwa sdr. Hatta sudah jungkir-balik atau bersalto-mortaal menjadi orang cooperator. Saya hanyalah tempohari menulis, bahwa: “ pada saat yang seorang nasionalis-non-cooperator masuk kedalam sesuatu dewan kaum pertuanan, ya, pada saat yang ia didalam azasnya suka masuk dalam sesuatu dewan kaum pertuanan itu, sekalipun dewan itu bernama Tweede Kamer atau Volkenbond, pada saat itu ia melanggar azasnya yang disendikan pada keyakinan atas adanya pertentangan kebutuhan antara kaum pertuanan dan kaumnya sendiri. Pada saat itu, ia menjalankan politik yang tidak principieel lagi, menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi!” Memang didalam “Fikiran Ra’jat” nomor 29, —didalam Primbon Politik” atas pertanyaan seorang pembaca dari Jakarta —, saya dengan lebih terang lagi menulis bahwa sdr. Hatta kini belum menjadi seorang cooperator, tetapi hanyalah berobah menjadi seorang non-cooperator yang non-koperasinya tidak prinsipiil lagi. Memang terhadap pada sdr. Mohammad Hatta, yang dulu selamanya saya kenal sebagai orang non-cooperator yang 100%, saya tak mau dengan gampang-gampang saja berkata bahwa non-koperasi sudah dibuang samasekali!
Sayapun tidak pernah ada ingatan, bahwa: “bukan sikap dan cara berjuang lagi yang menjadi ukuran orang radikal atau tidak,… melainkan memboikot atau duduk didalam parlemen”. Saya tidak pernah men-suggereer, bahwa semua orang yang duduk didalam dewan ada orang yang tidak radikal, yakni bahwa semua orang yang duduk didalam dewan adalah orang yang “lunak”. Amboi, saya toch misalnya mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. bahwa kaum O.S.P., bahwa kaum komunis sama berjuang dalam dewan atau parlemen. Saya toch mengetahui, sebagaimana juga tiap-tiap orang mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum O.S.P. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum komunis adalah kaum yang radikal, ya, radikal-mbahnya-radikal. Saya toch dengan terang sekali didalam keterangan saya tentang non-koperasi itu menulis, bahwa:
“ada orang yang menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan politik-opposisi dan politik obstruksi, dan memperusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar pro deo bagi perjuangan. Politik yang demikian itu boleh dijalankan, dan memang sering dijalankan. Tetapi politik yang demikian itu tidak cocok dengan azas nationalist-non-koperator. Kaum Komunis atau kaum O.S.P. atau kaum C.R. Das c.s. yang berpolitik demikan, memang bukan kaum nasionalist-non-cooperator,—walaupun mereka tentu saja radikal dan menurut prinsipnya.”
Perhatikanlah kalimat yang akhir ini. Perhatikanlah bagaimana saya tak lupa menyebut kaum C.R. Das.c.s., dan kaum Komunis, yang suka duduk dalam dewan atau parlemen itu, kaum yang radikal dan yang menurut prinsipnya sendiri-sendiri. Tetapi perhatikanlah pula bagaimana saya berkata, bahwa mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator. Mereka memang tidak berhaluan non-koperasi. Ya, mereka memang anti azas-perjuangan non-koperasi!…
***
Sekarang saya mau menyelidiki, apakah benar “keris Ierlandia” yang saya pakai untuk bertahan, kemudian menikam diri saya sendiri? Pembaca masih ingat “keris Ierlandia” itu saya pakai, untuk menjadi contoh dari luar negeri, bahwa kaum nationalist-non-cooperator ierlandia juga memboikot Westminster, walaupun Westminster ada suatu parlemen yang 100%. “Keris Ierlandia” itu saya pakai untuk membuktikan, bahwa, dimana kaum nationalist-non-cooperator Ierlandia bersemboyan “ janganlah perdi ke Westminster, tinggalkanlah Westminster itu , dirikanlah Westminster sendiri!”—maka kita, kaum nationalist-non-cooperator Indonesia harus pula menolak duduk didalam parlemen dikota Den Haag. “keris Ierlandia” itu telah ditangkis oleh sdr. Mohammad Hatta, dan katanya dibalikkan menjadi menikam diri saya sendiri, karena … Westminster adalah Westminster, dan Den Hag adalah Den Haag. Dengan benar sekali sdr. Mohammad Hatta menulis:
“Dahulu Inggris dan Irlandia dipandang sebagai satu negeri, seperti Nederland dan Belgia sebelum tahun 1830. Jadinya Irlandia tidak dipandang sebagai jajahan Inggris, seperti Indonesia jajahan Belanda, melainkan dipandang sebagai satu bagian daripada kerajaan Inggris. Sebab itu namanya Great Britain and Ireland,— Britania Besar dan Irlandia. Sebab kedua-duanya tergabung, jadi satu negeri, maka kedua-duanyapun mempunyai satu parlemen bersama. Wakil-wakil Irlandia didalam Parlemen di Westminster tidak dipilih oleh rakyat Inggris, melainkan diutus oleh Rakyat Irlandia sendiri…sebab Irlandia sebagian yang terkecil daripada kerajaan Britania Besar dan Irlandia, jumlah wakil-wakil yang diutusnyapun jauh lebih kecil daripada wakil-wakil inggris. Mereka senantiasa kalah suara. Dan oleh karena itu kaum kapitalis Inggris senantiasa dapat menindas dan memperkosa Rakyat Irlandia. Jadinya, kalau Irlandia mau merdeka, mau terlepas daripada kungkungan Inggris, haruslah ia melepaskan diri dari parlemen bersama, memecah persatuan Britania dan Irlandia, kembali kepada diri sendiri dan mendirikan “kita sendiri” ….”
Juist, saudara Mohammad Hatta! Mereka, rakyat Irlandia, senantiasa kalah suara. Mereka senantiasa kalah stem. Mereka senantiasa dapat ditindas dan diperkosa oleh kaum kapitalis Inggris. Tetapi bukan karena itu saja mereka mendirikan “Sinn Fein” , buka karena itu saja mereka mendirikan “kita sendiri”! Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah pertama sekali dan terutama sekali untuk mendidik Roch kemerdekaan Irlandia. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah untuk mencukupi syarat-syarat Jasmani dan rohani bagi sesuatu kehidupan yang merdeka. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah tidak saja karena nafsu negative meninggalkan dean dimana mereka senantiasa kalah stem, tetapi ialah terutama juga karena kehendak yang positif mau mendidik Jasmani dan Rohani rakyat.
Mereka menjalankan apa yang oleh Arthur Griffith, bapaknya politik “Sinn Fein”, diajarkan: “lupakanlah bangsa inggris, bekerjalah seakan-akan tidak ada bangsa Inggris di Dunia. Janganlah hidup di dalam harapan akan kebaikan Britania, yang memang tak pernah ada, dan membikin kamu menjual kamu punya nyawa. Percayalah pada diri sendiri. Negerimu adalah lebih berharga daripada negeri Inggris, kebun pertamananmu adalah yang paling indah. Peliharakanlah kebun pertamananmu itu!” Kamu harus meninggalkan Westminster, bukan saja karena di Westminster itu rantai-rantai perbudakan kita digemblengnya, —kamu harus meninggalkan Westminster ialah terutama untuk menggembleng sendiri kamu punya senjata roh, satu-satunya senjata yang bisa menganjurkan rantai-rantai perhambaan kita!”
Begitulah Arthur Griffith berkata. Begitulah pula bathinnya ajaran Thomas Davis dari Irlandia-tua, atau bathinnya ajaran Franz Deak dari Hongaria-sediakala : didikan psychologis, didikan bathin, didikan roh yang tidak karena “kalah suara” atau “ kalah stem” di dalam parlemen saja. Saudara Mohammad Hatta mengetahui hal ini. Saudara Mohammad Hatta, oleh karenanya, sangat mengharamkan sekali, klaau saudara memandang politik “Sinn Fein” hanya sebagai “real-politiek” belaka. Etapi memang saudara hatta didalam tempo yang akhir-akhir ini senang sekali pada “riel-politiek”. Memang saudara Hatta itu menuduh kita “beralasan sentimen, perasaan saja , dan tidak berdasar kepada politik”. Memang standpunt saudara Hatta itu mendapat pembelaan keras didalam “utusan Indonesia” dari seorang saudara (Sjahrir?) yang menyebutkan diri “real-politieker”.
Tetapi karena real-politiek adalah real-politiek, maka saya bertanya pada saudara Hatta: kalau Irlandia didalam parlemen Westminster selamanya kalah stem, kalau di Irlandia didalam parlemen Westminster ditelan sama sekali oleh Inggris, tidakkah Indonesia didalam parlemen Den Haag lebih-lebih lagi ditelan sama sekali oleh negeri Belanda? Kalau bangsa Irlandia itu memboikot Westminster, dimana mereka mempunyai kursi-kursi pilihan sendiri, dimana mereka ada hak Dipilih dan Memilih, dimana mereka dus ada hak passief kiesrecht dan actief kiesrecht,— tidakkah kita bangsa Indonesia harus lebih-leih lagi memboikot parlemen di Den Haag, dimana kita hanya bisa dipilih saja dan tak ada berhak ikut memilih, yakni dimana kita hanya mempunyai sifat passief kiesrecht saja? Kalau bangsa Irlandia sudah tidak sudi duduk di Westminster dimana mereka mempunyai lebih dari seratus kursi, tidakkah saudara Hatta harus juga memboikot parlemen di Den Haag dimana saudara Hatta itu, —real politiek!—, dengan kaum radikal yang lain-lain hanya bisa mendapat beberapa kursi saja?
O, memang, benar perkataan sdr. Hatta: didalam parlemen orang dengan kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, didalam parlemen orang bisa mengugurkan minister-minister dari kursi-kursinya. Didalam parlemen orang bisa membikin cabinet-kabinet “ mengigit debu” . Tetapi, kalau ini dibikin alas an orang harus suka masuk parlemen, maka dengan redeneering saudara Hatta itu, bangsa Irlandia-pun didalam parlemen Westminster bersama-sama kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, menggugurkan minister-minister dari kursinya, membikin cabinet-kabinet “mengigit debu” . Dengan redeneering saudara Hatta itu, maka “Sinn Fein”-pun tidak boleh lagi “menjinnfeini”parlemen Westminster itu!
Lagipula: jatuhnya npemerintahan didalam parlemen Den Haag, gugurnya minister-minister dari kursinya, mengigitnya debu cabinet-kabinet Belanda,—itu sama sekali belum berarti Indonesia menjadi merdeka! Jatuhnya pemerintah di dalam parlemen Den Haag hanyalah berarti jatuhnya system pemerintahan yang ada. Selama Indonesia masih menjadi “bakul nasinya” negeri Belanda, selama Indonesia masih menjadi “gabus diatas mana negeri Belanda terapung-apung”, selama masih ada perkataan “Indie verloren rampspoed geboren, Indonesia-merdeka, Nederland bangkrut”.— selama keadaan masih begitu, maka kemerdekaan Indonesia tidaklah tergantung pada berdiri atau jatuhnya sesuatu pemerintah di Negeri Belanda, atau pada teguh atau gugurnya ministerie-ministerie diparlemen Den Haag. Selama keadaan masih begitu, maka menurut “real-politiek” bagi kita bangsa Indonesia kursi di dalam Tweede Kamer hanyalah berarti…kursi didalam Tweede Kamer belaka!
Tidak! Kemerdekaan suatu negeri, kemerdekaan negeri mana saja, kemerdekaan bangsa mana saja,— dus bukan saja bagi Irlandia—, adalah tergantung daripada tinggi rendahnya “ ke-Sinn-Fein-an” daripada negeri itu atau bangsa itu! Sebagaimana Irlandia mengerti, bahwa ia punya politik “Sinn Fein” adalah perlum bukan saja kerena di Westminster “kalah stem, tetapi ialah terutama untuk bekerja positif menyusun gedong-kemerdekaannya sepanjang jasmani dan rohani; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia adalah terutama sekali suatu self reliance yakni pendidikan diri sendiri; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia itu adalah terutama sekali untuk membesarkan “revolutionaire lading” yang ada di dalam udara Irlandia,—maka kitapun harus menjalankan non-koperasi itu terutama sekali untuk menyusun rohaninya gedung kemerdekaan kita, untuk self-reliance kita, untuk “revolutionare lading” daripada masyarakat kita.
Saya mengetahui, bahwa didalam politik adalah taktik dan adalah azas, saya mengetahui, bahwa tidak selamanya taktik itu bisa sesuai dengan azas. Sayapun mengetahui, bahwa taktik itu kadang-kadang terpaksa bertentangan dengan azas. Saudara Mohammad Hatta sendiri mencatat, bahwa saya didalam “Fikiran Ra’jat” pernah menulis, “bahwa prinsip tidak selalu bisa dijalankan dengan taktik”. Tetapi saudara Mohammad Hatta lupa, bahwa taktik itu hanyalah boleh menyimpang dari azas jikalau terpaksa menyimpang dari azas, jikalau ada keadaan yang ‘terpepet”, jikalau ada force-mejuere, dan jikalau tidak bersifat :pengchianatan” daripada azas sama sekali. Misalnya taktiknya Lenin yang bernama N.E.P., taktik yang bertentangan dengan azas komunisme karena masih jalan pada partikulir-kapitalisme, taktik itu adalah ia jalankan karena bahaya kelaparan ada memaksa kepadanya mengadakan N.E.P. Tetapi saudara Hatta sudah suka duduk didalam Tweede Kamer zonder ada sesuatu hal yang memaksa kepadanya buat bersikap yang demikian itu, zonder ada sesuatu hal yang “memepetkan” kepadanya berbuat yang demikian itu, zonder ada force-majeure yang tak mengizinkan bersikap lain yang demikian itu. Saudara Hatta malahan ketidakberatannya menerima candidatuur Tweede Kamer itu ialah ketidakberatan “in principe”, yakni ketidakberatan sepanjang azas, —ketidak-keberatan dus, yang tidak lagi sebagai taktik, tidak lagi sebagai “muslihat”, tetapi ketidak-keberatan sepanjang batin-batinnya perkara dan dasar-dasarnya perkara. Memang inilah yang membikin kita menyebutkan non-koperasinya saudara Hatta itu suatu non-koperasi yang tidak principiil lagi, suatu non-koperasi yang tidak 100% lagi menghormati azas-azasnya nationalisr-non-cooperator. Memang inilah yang membikin kita berkata, bahwa saudara Hatta itu telah “menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi”. Memang hanya inilah juga yang membikin kita misalnya berani berkata bahwa kita menghendaki non-koperasi yang principiil, walaupun diantara kawan-sefaham kita misalnya ada orang-orang yang bekerja advocaat dan “bersumpah” setia kepada G.G. atau Koningin,— “bersumpah”setia kepada G.G. atau koningin yang terpaksa dijalankan oleh tiap-tiap orang advocaat sebagai formalitiet, sebagaimana sdr. Hatta juga, nanti kalau terpilih menjadi anggota Tweede Kamer dan masuk dalam Tweede Kamer, sebagai formalitiet akan terpaksa “bersumpah” setia kepada Grondwet Belanda,— Grondwet Belanda yang menetapkan Indonesia sebagai milik negeri Belanda. Atau tidak benarkah bahwa tiap-tiap anggota Tweede kamer harus bersumpah setia pada Grondwet itu?….
***
Perkara non-koperasi bukanlah perkara perjuangan saja, perkara non-koperasi adalah juga perkara azas perjuangan. Azas perjuangan inilah yang harus kita pegang teguh sebisa-bisanya. Azas perjuangan inilah yang tidak mengizinkan seorang nationalist-non-cooperator pergi ke Den Haag.
Sudah barang tentu, saudara Hatta di Den Haag tidak akan foya-foya saja. Saudara Hatta di Den Haag akan berjuang, akan membanting tulang, akan mengeluarkan tenaga, akan memandi keringat beranggar dengan kaum imperialis dan kapitalist. Saudara Hatta di Den Haag akan berkelahi mati-matian dengan musuh kita yang angkara murka. Saudara Hatta, dengan sukanya pergi ke Den Haag itu, tidak berbalik menjadi lunak, tidak berbalik menjadi orang “apem”, tiidakpun berbalik menjadi orang yang tidak radikal. Kita mengetahui ini semuanya. Kita, sebagai tadi kita mengemukakan, juga mengetahui bahwa misalnya kaum C.R. Das, kaum O.S.P., kaum komunis, yang duduk didewan atau diparlemen itu, bukan duduk disitu buat foya-foya, bukan duduk disitu buat menjadi lunak, bukan duduk disitu menjadi kaum “apem”, tetapi adalah disitu berjuang dan tetap bersikap radikal.
Tetapi sekali lagi saya ingatkan: mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator, mereka memang tak pernah menamakan diri nationalist-non-cooperator, mereka memang tidak berazas-azasnya nationalist-non-cooperator,—mereka malahan memang anti azas nationalist-non-cooperator! Lagi pula: kalau hanya buat berjuang saja, di Volksraad-pun orang bisa berjuang!
Nationalist-non-cooperator harus tetap memandang parlemen Belanda sebagai parlemen kaum sana. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den Haag itu adalah penjelmaannya, simbolnya, belichamingnya, koloniseerend Holland yang mengerèh dan menjajah kita. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den haag itu adalah justru salah satu alat kekuasaannya koloniseerend Holland, salah satu machtsapparaat-nya koloniseerend Holland, yang ia dus, sebagai nationalist-non-cooperator harus ingkari, harus “Sinn-Feini” secara principiil. Irlandia, Irlandia sepuluh-limabelas tahun yang lalu, adalah mengasih contoh :
Jikalau Irlandia dengan aktif dan pasif kiesrechtnya di Westminster toh sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang hanya mempunyai passif kiesrecht saja di Parlemen Den Haag. Jikalau Irlandia dengan lebih dari seratus kursinya di Westminster sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang dengan kaum radikal lain kini hanya bisa mengumpulkan beberapa kursi saja! Memang kita harus mengerti,— sebagi Irlandia mengerti—, bahwa non-cooperation tidaklah tergantung daripada “kalah stem” atau “menang stem”, tetapi ialah suatu azas perjuangan positif yang terutama sekali mendidik diri sendiri dan menyusun kekuatan diri sendiri.
Kekuatan sendiri ini harus kita susun. Kekuatan sendiri ini, tenaga sendiri ini, machtsvorming sendiri ini harus kita utamakan sebab hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang teguh dan sentausa hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang berupa machtsvorming-batin dan machtsvorming-lahir, hanya dengan machtsvorming diantara Rakyat Indonesia sendiri kita bisa mendengung-dengungkan suara kita menjadii suaranya guntur, menghaibatkan tenaga kita menjadi tenaganya gempa, untuk menggugurkan segala kapitalisme dan imperialisme. Karena itu sekali lagi: seterusnya tolaklah kursi di Den Haag, dan buat ini hari terimalah saya punya silaturahmi!
“Fikiran Ra’jat”, 1933

0 komentar:

Posting Komentar