Jawab Saya Pada Saudara Mohammad Hatta

Rabu, 27 April 2011

Bung Karnoisme 

Oleh : Ir. Sukarno
soekarno-hatta
Hari lebaran adalah hari perdamaian. Memang jikalau saya disini memberi jawab atas kritiknya saudara Hatta yang tempohari disiarkannya didalam pers tentang soal no-koperasi, maka itu bukanlah sekali-kali karena saya mau “berdebat-debatan”, bukanlah buat “bertengkaran”, bukan pun karena saya gemar akan “pertengkaran” itu. Saya adalah orang yang terkenal senang akan perdamaian dengan sesama bangsa. Saya adalah malahan sering-sering mendapat praedicaat “mabok akan persatuan”, “mabok akan perdamaian”. Saya cinta sekali akan perdamaian nasional, dan selamanya akan membela pada perdamaian nasional itu. Tetapi saya pandang soal soal non-cooperation itu kini belum selesai di fikirkan dan dipertimbangkan, belum selesai dianalisir dan dibestudir, belum selesai dibicarakan secara onpersoonlijk dan zakelijk. Saya minta public memandang tulisan saya ini sebagai pembicaraan sesuatu soal yang maha penting secara onpersoonlijk dan zakelijk, dan tidak sebagai “serangan” atau “pertengkaran”, —walaupun orang lain tidak bisa membicarakan sesuatu hal zonder menyerang dan bertengkar. Saya memandang perlu sekali pembicaraan soal non-koperasi itu saya teruskan, karena pembicaraan itu adalah berguna dan berfaedah bagi pergerakan Rakyat Indonesia seumumnya. Sebagaimana misalnya dulu pertukaran fikiran antara Kautsky dan Bernstein tentang soal benar-tidaknya Marxisme dikoreksi ada sangat berfaedah bagi ilmu Marxisme sendiri, sebagaimana pula pertukaran fikiran antara Kautsky dan Van Kol c.s. tentang sosialisme dan koloniaal-politiek ada sangat berharga bagi pengetahuan tentang seluk-beluknya imperialism, sebagaimana misalnya lagi pertukaran fikiran antara H.A. Salim dan saya tentang baik-jelekya nasionalisme ada sangat meninggikan penghargaan pada nasionalisme itu,—maka kinipun saya pandang pertukaran-fikiran tentang soal “non-cooperation dan Tweede Kamer” secara onpersoonlijk dan zakelijk ada berguna dan berfaedah bagi perjuangan kitas mengejar Indonesia-Merdeka!
Saya mulai jawab saya ini dengan lebih dulu mengoreksi. Mengoreksi”salah-wisselnya” sdr. Hatta, dimana sdr. Hatta itu menulis, bahwa saya menyebutkan kepadanya seorang cooperator, yakni bahwa “menurut faham Ir. Sukarno, seseorang yang mau duduk dalam Tweede Kamer, sekalipun ia membanting tenaga sehebat-hebatnya, berjuang disana dengan mati-matian menentang imperialism Belanda, orang itu adalah seseorang cooperator”. Kapankah saya pernah berkata atau men-suggereer, bahwa sdr. Hatta, dengan sukanya duduk dalam Tweede Kamer itu, menjadi seorang cooperator? Saya tidak pernah berkata atau men- suggereer yang demikian itu. Saya tidak pernah menuduh, bahwa sdr. Hatta sudah jungkir-balik atau bersalto-mortaal menjadi orang cooperator. Saya hanyalah tempohari menulis, bahwa: “ pada saat yang seorang nasionalis-non-cooperator masuk kedalam sesuatu dewan kaum pertuanan, ya, pada saat yang ia didalam azasnya suka masuk dalam sesuatu dewan kaum pertuanan itu, sekalipun dewan itu bernama Tweede Kamer atau Volkenbond, pada saat itu ia melanggar azasnya yang disendikan pada keyakinan atas adanya pertentangan kebutuhan antara kaum pertuanan dan kaumnya sendiri. Pada saat itu, ia menjalankan politik yang tidak principieel lagi, menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi!” Memang didalam “Fikiran Ra’jat” nomor 29, —didalam Primbon Politik” atas pertanyaan seorang pembaca dari Jakarta —, saya dengan lebih terang lagi menulis bahwa sdr. Hatta kini belum menjadi seorang cooperator, tetapi hanyalah berobah menjadi seorang non-cooperator yang non-koperasinya tidak prinsipiil lagi. Memang terhadap pada sdr. Mohammad Hatta, yang dulu selamanya saya kenal sebagai orang non-cooperator yang 100%, saya tak mau dengan gampang-gampang saja berkata bahwa non-koperasi sudah dibuang samasekali!
Sayapun tidak pernah ada ingatan, bahwa: “bukan sikap dan cara berjuang lagi yang menjadi ukuran orang radikal atau tidak,… melainkan memboikot atau duduk didalam parlemen”. Saya tidak pernah men-suggereer, bahwa semua orang yang duduk didalam dewan ada orang yang tidak radikal, yakni bahwa semua orang yang duduk didalam dewan adalah orang yang “lunak”. Amboi, saya toch misalnya mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. bahwa kaum O.S.P., bahwa kaum komunis sama berjuang dalam dewan atau parlemen. Saya toch mengetahui, sebagaimana juga tiap-tiap orang mengetahui, bahwa kaum C.R. Das c.s. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum O.S.P. adalah kaum yang radikal, bahwa kaum komunis adalah kaum yang radikal, ya, radikal-mbahnya-radikal. Saya toch dengan terang sekali didalam keterangan saya tentang non-koperasi itu menulis, bahwa:
“ada orang yang menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan politik-opposisi dan politik obstruksi, dan memperusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar pro deo bagi perjuangan. Politik yang demikian itu boleh dijalankan, dan memang sering dijalankan. Tetapi politik yang demikian itu tidak cocok dengan azas nationalist-non-koperator. Kaum Komunis atau kaum O.S.P. atau kaum C.R. Das c.s. yang berpolitik demikan, memang bukan kaum nasionalist-non-cooperator,—walaupun mereka tentu saja radikal dan menurut prinsipnya.”
Perhatikanlah kalimat yang akhir ini. Perhatikanlah bagaimana saya tak lupa menyebut kaum C.R. Das.c.s., dan kaum Komunis, yang suka duduk dalam dewan atau parlemen itu, kaum yang radikal dan yang menurut prinsipnya sendiri-sendiri. Tetapi perhatikanlah pula bagaimana saya berkata, bahwa mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator. Mereka memang tidak berhaluan non-koperasi. Ya, mereka memang anti azas-perjuangan non-koperasi!…
***
Sekarang saya mau menyelidiki, apakah benar “keris Ierlandia” yang saya pakai untuk bertahan, kemudian menikam diri saya sendiri? Pembaca masih ingat “keris Ierlandia” itu saya pakai, untuk menjadi contoh dari luar negeri, bahwa kaum nationalist-non-cooperator ierlandia juga memboikot Westminster, walaupun Westminster ada suatu parlemen yang 100%. “Keris Ierlandia” itu saya pakai untuk membuktikan, bahwa, dimana kaum nationalist-non-cooperator Ierlandia bersemboyan “ janganlah perdi ke Westminster, tinggalkanlah Westminster itu , dirikanlah Westminster sendiri!”—maka kita, kaum nationalist-non-cooperator Indonesia harus pula menolak duduk didalam parlemen dikota Den Haag. “keris Ierlandia” itu telah ditangkis oleh sdr. Mohammad Hatta, dan katanya dibalikkan menjadi menikam diri saya sendiri, karena … Westminster adalah Westminster, dan Den Hag adalah Den Haag. Dengan benar sekali sdr. Mohammad Hatta menulis:
“Dahulu Inggris dan Irlandia dipandang sebagai satu negeri, seperti Nederland dan Belgia sebelum tahun 1830. Jadinya Irlandia tidak dipandang sebagai jajahan Inggris, seperti Indonesia jajahan Belanda, melainkan dipandang sebagai satu bagian daripada kerajaan Inggris. Sebab itu namanya Great Britain and Ireland,— Britania Besar dan Irlandia. Sebab kedua-duanya tergabung, jadi satu negeri, maka kedua-duanyapun mempunyai satu parlemen bersama. Wakil-wakil Irlandia didalam Parlemen di Westminster tidak dipilih oleh rakyat Inggris, melainkan diutus oleh Rakyat Irlandia sendiri…sebab Irlandia sebagian yang terkecil daripada kerajaan Britania Besar dan Irlandia, jumlah wakil-wakil yang diutusnyapun jauh lebih kecil daripada wakil-wakil inggris. Mereka senantiasa kalah suara. Dan oleh karena itu kaum kapitalis Inggris senantiasa dapat menindas dan memperkosa Rakyat Irlandia. Jadinya, kalau Irlandia mau merdeka, mau terlepas daripada kungkungan Inggris, haruslah ia melepaskan diri dari parlemen bersama, memecah persatuan Britania dan Irlandia, kembali kepada diri sendiri dan mendirikan “kita sendiri” ….”
Juist, saudara Mohammad Hatta! Mereka, rakyat Irlandia, senantiasa kalah suara. Mereka senantiasa kalah stem. Mereka senantiasa dapat ditindas dan diperkosa oleh kaum kapitalis Inggris. Tetapi bukan karena itu saja mereka mendirikan “Sinn Fein” , buka karena itu saja mereka mendirikan “kita sendiri”! Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah pertama sekali dan terutama sekali untuk mendidik Roch kemerdekaan Irlandia. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah untuk mencukupi syarat-syarat Jasmani dan rohani bagi sesuatu kehidupan yang merdeka. Mereka mendirikan “kita sendiri” dan menjalankan politik “kita sendiri” ialah tidak saja karena nafsu negative meninggalkan dean dimana mereka senantiasa kalah stem, tetapi ialah terutama juga karena kehendak yang positif mau mendidik Jasmani dan Rohani rakyat.
Mereka menjalankan apa yang oleh Arthur Griffith, bapaknya politik “Sinn Fein”, diajarkan: “lupakanlah bangsa inggris, bekerjalah seakan-akan tidak ada bangsa Inggris di Dunia. Janganlah hidup di dalam harapan akan kebaikan Britania, yang memang tak pernah ada, dan membikin kamu menjual kamu punya nyawa. Percayalah pada diri sendiri. Negerimu adalah lebih berharga daripada negeri Inggris, kebun pertamananmu adalah yang paling indah. Peliharakanlah kebun pertamananmu itu!” Kamu harus meninggalkan Westminster, bukan saja karena di Westminster itu rantai-rantai perbudakan kita digemblengnya, —kamu harus meninggalkan Westminster ialah terutama untuk menggembleng sendiri kamu punya senjata roh, satu-satunya senjata yang bisa menganjurkan rantai-rantai perhambaan kita!”
Begitulah Arthur Griffith berkata. Begitulah pula bathinnya ajaran Thomas Davis dari Irlandia-tua, atau bathinnya ajaran Franz Deak dari Hongaria-sediakala : didikan psychologis, didikan bathin, didikan roh yang tidak karena “kalah suara” atau “ kalah stem” di dalam parlemen saja. Saudara Mohammad Hatta mengetahui hal ini. Saudara Mohammad Hatta, oleh karenanya, sangat mengharamkan sekali, klaau saudara memandang politik “Sinn Fein” hanya sebagai “real-politiek” belaka. Etapi memang saudara hatta didalam tempo yang akhir-akhir ini senang sekali pada “riel-politiek”. Memang saudara Hatta itu menuduh kita “beralasan sentimen, perasaan saja , dan tidak berdasar kepada politik”. Memang standpunt saudara Hatta itu mendapat pembelaan keras didalam “utusan Indonesia” dari seorang saudara (Sjahrir?) yang menyebutkan diri “real-politieker”.
Tetapi karena real-politiek adalah real-politiek, maka saya bertanya pada saudara Hatta: kalau Irlandia didalam parlemen Westminster selamanya kalah stem, kalau di Irlandia didalam parlemen Westminster ditelan sama sekali oleh Inggris, tidakkah Indonesia didalam parlemen Den Haag lebih-lebih lagi ditelan sama sekali oleh negeri Belanda? Kalau bangsa Irlandia itu memboikot Westminster, dimana mereka mempunyai kursi-kursi pilihan sendiri, dimana mereka ada hak Dipilih dan Memilih, dimana mereka dus ada hak passief kiesrecht dan actief kiesrecht,— tidakkah kita bangsa Indonesia harus lebih-leih lagi memboikot parlemen di Den Haag, dimana kita hanya bisa dipilih saja dan tak ada berhak ikut memilih, yakni dimana kita hanya mempunyai sifat passief kiesrecht saja? Kalau bangsa Irlandia sudah tidak sudi duduk di Westminster dimana mereka mempunyai lebih dari seratus kursi, tidakkah saudara Hatta harus juga memboikot parlemen di Den Haag dimana saudara Hatta itu, —real politiek!—, dengan kaum radikal yang lain-lain hanya bisa mendapat beberapa kursi saja?
O, memang, benar perkataan sdr. Hatta: didalam parlemen orang dengan kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, didalam parlemen orang bisa mengugurkan minister-minister dari kursi-kursinya. Didalam parlemen orang bisa membikin cabinet-kabinet “ mengigit debu” . Tetapi, kalau ini dibikin alas an orang harus suka masuk parlemen, maka dengan redeneering saudara Hatta itu, bangsa Irlandia-pun didalam parlemen Westminster bersama-sama kaum oposisi yang lain-lain bisa “menjatuhkan pemerintah”, menggugurkan minister-minister dari kursinya, membikin cabinet-kabinet “mengigit debu” . Dengan redeneering saudara Hatta itu, maka “Sinn Fein”-pun tidak boleh lagi “menjinnfeini”parlemen Westminster itu!
Lagipula: jatuhnya npemerintahan didalam parlemen Den Haag, gugurnya minister-minister dari kursinya, mengigitnya debu cabinet-kabinet Belanda,—itu sama sekali belum berarti Indonesia menjadi merdeka! Jatuhnya pemerintah di dalam parlemen Den Haag hanyalah berarti jatuhnya system pemerintahan yang ada. Selama Indonesia masih menjadi “bakul nasinya” negeri Belanda, selama Indonesia masih menjadi “gabus diatas mana negeri Belanda terapung-apung”, selama masih ada perkataan “Indie verloren rampspoed geboren, Indonesia-merdeka, Nederland bangkrut”.— selama keadaan masih begitu, maka kemerdekaan Indonesia tidaklah tergantung pada berdiri atau jatuhnya sesuatu pemerintah di Negeri Belanda, atau pada teguh atau gugurnya ministerie-ministerie diparlemen Den Haag. Selama keadaan masih begitu, maka menurut “real-politiek” bagi kita bangsa Indonesia kursi di dalam Tweede Kamer hanyalah berarti…kursi didalam Tweede Kamer belaka!
Tidak! Kemerdekaan suatu negeri, kemerdekaan negeri mana saja, kemerdekaan bangsa mana saja,— dus bukan saja bagi Irlandia—, adalah tergantung daripada tinggi rendahnya “ ke-Sinn-Fein-an” daripada negeri itu atau bangsa itu! Sebagaimana Irlandia mengerti, bahwa ia punya politik “Sinn Fein” adalah perlum bukan saja kerena di Westminster “kalah stem, tetapi ialah terutama untuk bekerja positif menyusun gedong-kemerdekaannya sepanjang jasmani dan rohani; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia adalah terutama sekali suatu self reliance yakni pendidikan diri sendiri; sebagaimana “Sinn Fein” Irlandia itu adalah terutama sekali untuk membesarkan “revolutionaire lading” yang ada di dalam udara Irlandia,—maka kitapun harus menjalankan non-koperasi itu terutama sekali untuk menyusun rohaninya gedung kemerdekaan kita, untuk self-reliance kita, untuk “revolutionare lading” daripada masyarakat kita.
Saya mengetahui, bahwa didalam politik adalah taktik dan adalah azas, saya mengetahui, bahwa tidak selamanya taktik itu bisa sesuai dengan azas. Sayapun mengetahui, bahwa taktik itu kadang-kadang terpaksa bertentangan dengan azas. Saudara Mohammad Hatta sendiri mencatat, bahwa saya didalam “Fikiran Ra’jat” pernah menulis, “bahwa prinsip tidak selalu bisa dijalankan dengan taktik”. Tetapi saudara Mohammad Hatta lupa, bahwa taktik itu hanyalah boleh menyimpang dari azas jikalau terpaksa menyimpang dari azas, jikalau ada keadaan yang ‘terpepet”, jikalau ada force-mejuere, dan jikalau tidak bersifat :pengchianatan” daripada azas sama sekali. Misalnya taktiknya Lenin yang bernama N.E.P., taktik yang bertentangan dengan azas komunisme karena masih jalan pada partikulir-kapitalisme, taktik itu adalah ia jalankan karena bahaya kelaparan ada memaksa kepadanya mengadakan N.E.P. Tetapi saudara Hatta sudah suka duduk didalam Tweede Kamer zonder ada sesuatu hal yang memaksa kepadanya buat bersikap yang demikian itu, zonder ada sesuatu hal yang “memepetkan” kepadanya berbuat yang demikian itu, zonder ada force-majeure yang tak mengizinkan bersikap lain yang demikian itu. Saudara Hatta malahan ketidakberatannya menerima candidatuur Tweede Kamer itu ialah ketidakberatan “in principe”, yakni ketidakberatan sepanjang azas, —ketidak-keberatan dus, yang tidak lagi sebagai taktik, tidak lagi sebagai “muslihat”, tetapi ketidak-keberatan sepanjang batin-batinnya perkara dan dasar-dasarnya perkara. Memang inilah yang membikin kita menyebutkan non-koperasinya saudara Hatta itu suatu non-koperasi yang tidak principiil lagi, suatu non-koperasi yang tidak 100% lagi menghormati azas-azasnya nationalisr-non-cooperator. Memang inilah yang membikin kita berkata, bahwa saudara Hatta itu telah “menjalankan politik yang didalam hakekatnya melanggar azas non-koperasi”. Memang hanya inilah juga yang membikin kita misalnya berani berkata bahwa kita menghendaki non-koperasi yang principiil, walaupun diantara kawan-sefaham kita misalnya ada orang-orang yang bekerja advocaat dan “bersumpah” setia kepada G.G. atau Koningin,— “bersumpah”setia kepada G.G. atau koningin yang terpaksa dijalankan oleh tiap-tiap orang advocaat sebagai formalitiet, sebagaimana sdr. Hatta juga, nanti kalau terpilih menjadi anggota Tweede Kamer dan masuk dalam Tweede Kamer, sebagai formalitiet akan terpaksa “bersumpah” setia kepada Grondwet Belanda,— Grondwet Belanda yang menetapkan Indonesia sebagai milik negeri Belanda. Atau tidak benarkah bahwa tiap-tiap anggota Tweede kamer harus bersumpah setia pada Grondwet itu?….
***
Perkara non-koperasi bukanlah perkara perjuangan saja, perkara non-koperasi adalah juga perkara azas perjuangan. Azas perjuangan inilah yang harus kita pegang teguh sebisa-bisanya. Azas perjuangan inilah yang tidak mengizinkan seorang nationalist-non-cooperator pergi ke Den Haag.
Sudah barang tentu, saudara Hatta di Den Haag tidak akan foya-foya saja. Saudara Hatta di Den Haag akan berjuang, akan membanting tulang, akan mengeluarkan tenaga, akan memandi keringat beranggar dengan kaum imperialis dan kapitalist. Saudara Hatta di Den Haag akan berkelahi mati-matian dengan musuh kita yang angkara murka. Saudara Hatta, dengan sukanya pergi ke Den Haag itu, tidak berbalik menjadi lunak, tidak berbalik menjadi orang “apem”, tiidakpun berbalik menjadi orang yang tidak radikal. Kita mengetahui ini semuanya. Kita, sebagai tadi kita mengemukakan, juga mengetahui bahwa misalnya kaum C.R. Das, kaum O.S.P., kaum komunis, yang duduk didewan atau diparlemen itu, bukan duduk disitu buat foya-foya, bukan duduk disitu buat menjadi lunak, bukan duduk disitu menjadi kaum “apem”, tetapi adalah disitu berjuang dan tetap bersikap radikal.
Tetapi sekali lagi saya ingatkan: mereka memang bukan kaum nationalist-non-cooperator, mereka memang tak pernah menamakan diri nationalist-non-cooperator, mereka memang tidak berazas-azasnya nationalist-non-cooperator,—mereka malahan memang anti azas nationalist-non-cooperator! Lagi pula: kalau hanya buat berjuang saja, di Volksraad-pun orang bisa berjuang!
Nationalist-non-cooperator harus tetap memandang parlemen Belanda sebagai parlemen kaum sana. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den Haag itu adalah penjelmaannya, simbolnya, belichamingnya, koloniseerend Holland yang mengerèh dan menjajah kita. Nationalist-non-cooperator harus mengetahui bahwa parlemen Den haag itu adalah justru salah satu alat kekuasaannya koloniseerend Holland, salah satu machtsapparaat-nya koloniseerend Holland, yang ia dus, sebagai nationalist-non-cooperator harus ingkari, harus “Sinn-Feini” secara principiil. Irlandia, Irlandia sepuluh-limabelas tahun yang lalu, adalah mengasih contoh :
Jikalau Irlandia dengan aktif dan pasif kiesrechtnya di Westminster toh sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang hanya mempunyai passif kiesrecht saja di Parlemen Den Haag. Jikalau Irlandia dengan lebih dari seratus kursinya di Westminster sudah “menjinnfeini” Westminster itu, apalagi kita yang dengan kaum radikal lain kini hanya bisa mengumpulkan beberapa kursi saja! Memang kita harus mengerti,— sebagi Irlandia mengerti—, bahwa non-cooperation tidaklah tergantung daripada “kalah stem” atau “menang stem”, tetapi ialah suatu azas perjuangan positif yang terutama sekali mendidik diri sendiri dan menyusun kekuatan diri sendiri.
Kekuatan sendiri ini harus kita susun. Kekuatan sendiri ini, tenaga sendiri ini, machtsvorming sendiri ini harus kita utamakan sebab hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang teguh dan sentausa hanya dengan machtsvorming di Indonesia yang berupa machtsvorming-batin dan machtsvorming-lahir, hanya dengan machtsvorming diantara Rakyat Indonesia sendiri kita bisa mendengung-dengungkan suara kita menjadii suaranya guntur, menghaibatkan tenaga kita menjadi tenaganya gempa, untuk menggugurkan segala kapitalisme dan imperialisme. Karena itu sekali lagi: seterusnya tolaklah kursi di Den Haag, dan buat ini hari terimalah saya punya silaturahmi!
“Fikiran Ra’jat”, 1933

Marhaen dan Marhaeni

Bung Karnoisme
Oleh : Ir. Soekarno
kongres
Satu Massa-Aksi!! Djangan Dipisah-Pisahkan!

Kaum kolot gempar sekali!

Gempar karena mendengar semboyannya kaum Marhaeni Bandung yang berbunyi : “Kita tidak sudi ekonomi-ekonomian atau sosial-sosialan saja, kita tidak mendirikan perhimpunan sendiri, kita duduk dalam satu organisasi-politik dengan kaum laki-laki, kita menjalankan satu massa aksi dengan kaum laki-laki itu!” Dan mereka gempa-maha gempar, tatkala kaum marhaeni Bandung itu ternyata memfikirkan sembojan itu, dengan mengadakan suatu rapat besar pada hari 25 Juni yang lalu, yang mengorbankan hatinya orang 4.000 perempuan dan laki-laki.
Sebab apa gempar? Kaum kolot gempar, oleh karena “perempuan-beraksi-politik” memang adalah suatu barang baru baginya, dan terutama sekali oleh karena mereka memang selamanya hidup didalam keadatan ideologi, bahwa kaum perempuan itu harus mempunyai organisasi sendiri. Mereka hidup didalam keadatan melihat organisasi-organisasi “perempuan sendiri” sebagai Putri Budi Sedjati, sebagai Pasundan Isteri, sebagai P.P.I.I., sebagai Wanita Utomo d.l.s., ya mereka melihat organisasi kaum perempuan-sendiri sebagai Isteri Sedar yang toch terkenal itu,#— dan kini keadatan ini dirobek oleh kaum Marhhaeni Bandung dengan semboyannya tidak mau organisasi-sendiri, tetapi organisasi bersama dengan kaum laki-laki! Kini Marhaeni Bandung itu tidak mau diadakan perbedaan dan tidak mau diadakan perpisahan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Siapa yang benar? Harus ada organisasi “perempuan-sendiri”, atau tidak harus ada organisasi perempuan sendiri? Yang benar,—bagi pergerakan politik Marhaen—, adalah kaum Marhaeni Bandung: didalam perjuangan politik Marhaen itu, terutama sekali didalam perjuangan Marhaen-radikal, kaum perempuan dan laki-laki harus sama-sama duduk didalam satu organisasi, bersama-sama mengobar-ngobarkan massa-aksi.
Didalam F.R. hampir setahun yang lalu, hal ini sebenarnya sudah saya terangkan. Tetapi berhubung dengan kegemparan kaum-kolot tercengang melihat aksinya Marhaeni Bandung itu, baiklah saya kupas lagi.
Kaum perempuan tidak cukup, dengan mengejar persamaan hak dengan laki-laki saja, tidakpun cukup dengan mendapat persamaan hak dengan laki-laki saja, tidakpun cukup dengan mendapat persamaan hak dengan kaum laki-laki itu. Riwayat pergerakan dunia membuktikan hal itu. Dulu, dibenua asing, memang persamaan hak saja yang dikejar oleh perempuan. Dulu memang hanya “vrouwenemancipatie” saja yang diperhatikan. Kaum laki-laki boleh jadi pegawai pabrik, boleh berpolitik, boleh menjadi advokat, boleh menjadi guru, boleh jadi anggota parlemen,–kenapa kaum perempuan tidak? wahai, kaum perempuan, marilah bersatu, marilah rukun, marilah menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki itu, merebut persamaan hak itu dari tangannya kaum laki-laki yang mau menggagahi dunia sendiri!
Begitulah mereka punya pekik perjuangan. Dan mereka lantas mendirikan organisasi-organisasi perempuan sendiri, dan membangkitkan organisasi perempuan itu didalam perjuangan terhadap kaum laki-laki. Mereka memandang kaum laki-laki itu sebagai musuh, sebagai saingan, sebagai saingan yang sombong dan bengal. Mereka berjuang dengan ulet dan berani, dan akhirnya mereka menang.
Dan didalam perjuangan itu, seluruh dunia borjuis adalah bersimpati kepadanya. Didalam perjuangan itu mereka sangat sekali mendapat sokongan dari dunia borjuis itu, mendapat sokongan dari dunia kemodalan. Sokongan karena “rasa-kemanusiaan”? Karena “rasa-keadilan”, karena “rasa ethiek”? Boleh jadi begitu; memang persamaan hak antara perempuan dan laki-laki adalah juga soal “kemanusiaan”, soal “keadilan”, soal “ethiek”. Memang tiap-tiap manusia yang adil dan sehat otak, harus menyokong aksi merebut persamaan hak itu. Tetapi diatas dasarnya “rasa kemanusiaan” daripada kaum borjuis dan kaum modal itu adalah terletak “rasa-keuntungan” yang tebal sekali. “Ethiek”-nya kaum borjuis terhadap pada soal ini adalah ethieknya kepentingan kelas yang mentah-mentahan: jikalau kaum perempuan dapat merobek adat kuno dan mendapat persamaan hak dengan kaum laki-laki, jikalau adat kuno yang mengurung kaum perempuan didalam dapur itu bisa lenyap sehingga mereka boleh masuk kedalam “dunia luaran”, jikalau kaum perempuan itu dus boleh masuk bekerja didalam pabrik, didalam bingkil, didalam perdagangan, didalam kantor, didalam bedrijf, maka kaum borjuislah yang sangat untung, kaum borjuislah yang mendapat kaum buruh murah!
Inilah yang menjadi dasarnya “kemanusiaan” kaum borjuis. Inilah “ethiek”-nya kaum borjuis menyokong kaum perempuan merobek tabirnya adat kuno. Inilah yang memberi kebenaran pada perkataan Henriette Roland Holst, bahwa pergerakan emansipasi wanita itu dulu sebenarnya adalah suatu “pergerakan borjuis”. Tetapi inilah pula yang menjadi sebab, yang kaum perempuan sebentar sesudahnya mendapat kemenangan persamaan-hak itu, segera terbuka matanya, bahwa persamaan hak belum menyelamatkan mereka.
Sebaliknya! dengan adanya tentara kerja rangkap ini, dengan adanya tentara-buruh laki-perempuan yang dua kali jumlahnya daripada dulu, keadaan proletariat semakin merosot. Upah-upah turun, tempoh bekerja naik, kaum laki banyak yang dilepas, kaum perempuan dikerjakan sampai malam dan sampai pagi. maka timbullah pergerakan modern, dimana kaum laki-laki dan perempuan itu bersama-sama berjuang, bersama-sama mencari dunia baru, bersama-sama menggugurkan kapitalisme. Organisasi-organisasi “perempuan-sendiri” tadi tinggallah organisasi perempuan borjuis saja,—kaum proletar-perempuan masuk didalam “internationale arbeidsbeweging” (gerakan buru international) yang menggodog kaum perempuan itu bersama kaum laki-laki didalam satu kawan-tjandradimukanya perjuangan melawan stelsel kemodalan. Pemimpin-pemimpin perempuan sebagai Clara Zetkin, sebagai Rosa Luxemburg, sebagai Henriette Rolan Host, Spiridonova, Wera Sasulitsch, Wera Figner, Nadesha Krupskaya, Katharina Brechskowskaya d.l.l# tidak memanggul bendera perempuan sendiri, tidakpun “mewakili” proletar perempuan sendiri, tetapi memanggul benderanya seluruh tentara proletar, berjuang didalam kalangannya seluruh tentara proletar, mengomandokan komandonya seluruh tentara proletar.
Dus samasekali tidak ada “organisasi perempuan” didalam perjuangan proletar? Ada–, ada kecil-kecil, ada ranting-ranting, tetapi sebagai sistem, tidak ada perpisahan antara perempuan dan laki-laki,–sebagai sistem laki-laki dan perempuan dua-duanya masuk didalam satu periuk-pendidih. Maka oleh karena itu, jikalau kita memperhatikan ajaran dari negeri asing ini, jikalau kita tidak mau berbuat anti-sosial, jikalau kita tidak mau bersifat borjuis tetapi mau Marhaenistis-proletaris yang 100%, maka kita punya kaum Marhaeni harus juga segera melemparkan jauh-jauh tabir adat kuno itu melenyapkan sesegera-sesegeranya itu “burgelijke ideologie” (Henriette Roland Host!) bahwa kaum perempuan perlu mempunyai organisasi sendiri. Tidak! Kaum marhaeni harus segera mencampurkan dirinya dengan kaum Marhaen, meluluhkan dirinya dengan kaum Marhaen itu didalam satu organisasi yang radikal dan benar-benar berjuang, satu organisasi politik yang 100% sosial-revolusioner.
Walau di Hindustan-pun, pergerakan Satyagraha adalah suatu luluhan antara laki-laki dan perempuan, suatu luluhan antara pahlawan dan pahlawani,–suatu luluhan antara Marhaen dan Marhaeni!
Kesopanan? Memang! Kita Harus menjaga kesopanan itu. Kita harus menjaga, jangan sampai percampuran antara perempuan dan laki-laki ini menjadi merusakkan kepada azas kesopanan kita . Tetapi ini adalah suatu azas moreel, suatu moreel beginsel, dan bukan suatu azas politik, bukan suatu politiek beginsel.
Azas politik menyuruh kepada Marhaeni dan Marhaen itu, bersama-sama terjun kedalam satu kawah, yang nanti akan meleburkan stelsel kapitalisme dan stelsel imperialisme adanya!
“Fikiran Ra’jat”, 1933
(Berdikari Online)

BRICS dan Dorongan Kepada Dunia Multipolar

Kota Sanya, di provinsi Hainan, Tiongkok, menjadi saksi utama bangkitnya kutub baru dalam perdagangan dan geopolitik dunia. Lima negara besar di dunia, yaitu Brazil, Rusia, India, China (Tiongkok), dan Afrika Selatan, mengadakan pertemuan khusus untuk membahas kerangka baru dalam perdagangan dunia.
Lima negara besar ini, yang mewakili 3 milyar atau 43% dari penduduk dunia, telah meneriakkan perlunya mengubah struktur ekonomi dan tata-perdagangan global yang timpang dan tidak adil. Meskipun bukan pengelompokan baru, tetapi kehadiran blok lima negara, atau sering disebut BRICS, telah memberi tantangan serius kepada model ekonomi unipolar yang dikomandoi oleh imperialisme AS.
Dalam sambutannya di pertemuan itu, Presiden Tiongkok Hu Jintao telah mengatakan perlunya mereformasi sistim keuangan dan moneter dunia. Ia dengan jelas telah memberi sinyal bahwa perlu dibentuk tata ekonomi baru, yang memungkinkan seluruh negara di dunia bisa ambil bagian dan mengambil keuntungan secara adil.
Bahkan, Menteri Perdagangan dan Perindustrian Afrika Selatan, Rob Davies, saat memberikan sambutan dalam pertemuan ini, telah menyerukan perlawanan tanpa kompromi untuk memperjuangan tata dunia dan perdagangan yang adil dalam putaran Doha mendatang.
Salah satu rekomendasi penting lainnya dari pertemuan BRICS ini adalah adanya keinginan kuat untuk mendorong industrialisasi di negara masing-masing, dengan mengubah struktur industri dari orientasi ekspor dan padat karya menjadi industri berteknologi tinggi dan berorientasi ke dalam negeri.
Rekomendasi ini jelas menantang imperialisme. Untuk diketahui, salah satu cara imperialisme mempertahankan ketergantungan negara bekas jajahan kepada penjajahnya adalah menghilangkan basis proyek industrialisasi negeri-negeri bekas jajahan. Dengan ketiadaan industrialisasi, maka negeri-negeri imperialis akan bebas mengangkut bahan mentah dan sumber daya alam dari negeri-negeri dunia ketiga atau bekas jajahan, lalu memaksa negara-negara tersebut mengimpor barang-barang jadi dari negeri-negeri imperialis.
Rekomendasi penting yang sangat progressif dari negara-negara BRICS ini adalah keinginan untuk memangkas kesenjangan ekonomi yang lebar dan keinginan kuat untuk menjalankan sistim jaminan sosial. Rekomendasi ini sangat jelas menusuk langsung proyek neoliberalisme. Sebagaimana umum kita ketahui, neoliberalisme telah menciptakan kesenjangan sosial dan pendapatan yang sangat parah di negeri-negeri seperti kita (Indonesia). Selain itu, penganjur neoliberal telah mengoperasikan sejumlah kebijakan untuk memangkas subsidi sosial dan menjual perusahaan-perusahaan atau layanan publik kepada asing. Dengan pemberlakuan sistim jaminan sosial dan perang melawan kesenjangan, maka negara BRICS telah menciptakan antitesa yang sangat jelas dan gamblang terhadap neoliberalisme.
Gagasan-gagasan BRICS ini perlu kita sambut baik dan apresiasi, terutama karena ini akan menjadi “lokomotif” penting menuju tata-dunia baru. Negara-negara progressif di Amerika Latin telah membangun ALBA-Bolivarian Alternative for Latin America and the Caribbean. ALBA juga telah menjadi alat integrasi regional yang anti-imperialisme dan memperjuangkan tata-dunia baru yang adil dan berdasarkan solidaritas.
Sayang sekali, Indonesia, salah satu negara besar dengan jumlah penduduk 230 juta orang, justru tidak ambil-bagian dalam gerakan multipolarisme ini. Indonesia di bawah SBY-Budiono masih rela menjadi pasien Washington Consensus dan tetap rela berada di bawah ketiak imperialisme AS. Padahal, jika berbicara perjuangan menciptakan tata dunia baru, Indonesia pernah menjadi sponsor utamanya. Sebut saja, Indonesia pernah menjadi inisiator dan pelaksana Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955, di Bandung. (Berdikari on line)

Sekali Lagi, Tentang Lahan Untuk Petani

Beberapa waktu terakhir ini, permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan Kaum Tani kembali muncul dalam pemberitaan media massa. Dimulai dari ulat bulu yang menyerang hasil pertanian, bencana dan gagal panen, perampasan lahan petani oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan, masuknya buah impor, hingga perebutan lahan oleh kesatuan dalam TNI AD yang berujung penembakan terhadap belasan petani.
Dari berita-berita di atas, tampak permasalahan petani sedemikian luas dan kompleks. Dimulai dari masalah penguasaan lahan, kemudian petani harus menghadapi masalah kekurangan modal, ketinggalan teknologi (termasuk untuk mengatasi masalah alam), sampai kemudian masalah pemasaran hasil pertanian. Dalam masalah-masalah tersebut, konflik penguasaan lahan, sebagai sarana paling mendasar dari produksi pertanian, makin sering terjadi.
Dalam peringatan Hari Tani tanggal 24 September 2010, Presiden SBY dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menjanjikan prioritas penanganan masalah pertanahan. Masalah-masalah prioritas disebutkan meliputi; pembaruan agraria, penyelesaian konflik agraria, penyelesaian persoalan tanah terlantar, distribusinya kepada Rakyat dan percepatan sertifikasi. Tetapi, menurut Ketua Serikat Tani Nasional (STN), Yudi Budi Wibowo, janji pemerintah untuk mendistribusi lahan kepada rakyat sebenarnya telah terucapkan sejak tahun 2006, dan hingga kini tak kunjung direalisasikan. Dari 7,3 juta hektar lahan terlantar yang dijanjikan tahun 2010, ternyata hanya 260 hektar yang didistribusikan kepada 5.141 petani, atau, bagi tiap petani hanya peroleh rata-rata 0,05 hektar.
Berbalik dari perlakuan terhadap petani, pemerintah justru begitu royal mengeluarkan ijin kepada perusahaan-perusahaan raksasa perkebunan, pertambangan, dan atau kehutanan. Sebagai contoh, pada sektor kelapa sawit, di tahun 2006 luas perkebunan sawit se-Indonesia masih sekitar 4 juta hektar, sementara di tahun 2010 telah berkembang jadi 9 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 36% dikelola oleh jutaan keluarga petani, sementara 43% di kelola oleh beberapa keluarga pemilik perusahaan. Sisanya dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hampir sama dengan perkebunan kelapa sawit, luas areal yang diijinkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), khususnya industri pulp pada tahun 2007 telah mencapai 10,37 juta hektar. Sebanyak 62% dari kapasitas produksi pulp nasional dikuasai hanya oleh dua perusahaan, yaitu PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Riau. Angka-angka ini tentunya belum menggambarkan keseluruhan realitas penguasaan lahan. Namun darinya dapat diperoleh gambaran ketidakadilan penguasaan lahan yang lebih mementingkan para pemodal besar.
Keberpihakan pemerintah pada pemodal besar ini, secara hukum, didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang memang melegalkan pencaplokan lahan. Pada bagian ini, sudah pada tempatnya, bila kita menagih komitmen Presiden untuk berpihak kepada petani. Namun, sejalan dengan tuntutan kepada pemerintah pusat tersebut, tetap selalu penting melancarkan perjuangan di daerah-daerah untuk membendung laju penjarahan lahan oleh korporasi.
Selanjutnya, lahan yang berhasil dikuasai petani, apabila tidak ada modal untuk mengolahnya, dapat kembali diterlantarkan,. Oleh karena itu, dalam situasi enggannya perbankan memberikan modal pinjaman berbunga rendah, maka penting bagi petani untuk mulai mengembangkan sistem peminjaman yang mandiri, seperti melalui koperasi simpan pinjam. Ini merupakan langkah darurat, di samping mengupayakan tindakan politik untuk memperoleh dukungan yang sebesar-besarnya dari pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
(Berdikari ON LINE)

Kaum Buruh Menghadapi Imperialisme

Sebentar lagi Kaum Buruh akan merayakan May Day atau Hari Buruh Sedunia. Persiapan-persiapan telah dimulai untuk perayaan ini. Terlepas dari bentuknya yang seringkali hanya seremonial, pada peringatan ini kembali terkuak pertanyaan mengenai tugas pokok gerakan buruh di era sekarang; yaitu imperialisme modern yang berasal dari perkembangan kapitalisme.
Kaum Buruh adalah kaum yang kehilangan akses kepemilikannya atas alat produksi, sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik modal untuk ditukarkan dengan upah. Karenanya upah dapat disebut sebagai harga dari tenaga kerja. Tenaga kerja dalam sistem kapitalisme disamakan dengan komoditi, yaitu sejumlah kebutuhan (makanan, pakaian, tempat tinggal, dll) yang harus dipenuhi oleh seorang buruh untuk melanjutkan hidupnya. Kurang lebih demikian, Karl Heinrich Marx, mendefenisikan kelas buruh.
Pengertian kelas buruh tersebut bertalian dengan pengertian kapitalisme yang disampaikan oleh Soekarno dalam “Imperialisme dan Kapitalisme” sebagai berikut:
….Kapitalisme adalah stelsel (sistem) pergaulan hidup, yang timbul daripada cara produksi yang memisakan kaum buruh dari alat-alat produksi. Kapitalisme adalah timbul dari ini cara produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde (nilai) tidak jatuh di dalam tangannya kaum buruh melainkan jatuh di dalam tangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaalaccumulatie (akumulasi kapital), kapitaal-concentratie (konsentrasi kapital), kapitaalcentralisatie (sentralisasi kapital), dan industrieel reserve armee (tentara cadangan industri). Kapitalisme mempunyai arah kepada verelendung, yakni menyebarkan kesengsaraan.
Perkembangan kapitalisme di negeri-negeri maju, sejak awal kelahiran hingga kini, melahirkan persaingan-persaingan di antara mereka. Modal kecil dikalahkan oleh modal besar sehingga modal besar dapat memonopoli suatu perekonomian. Produksi melimpah tanpa daya beli, yang merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme sendiri, mengakibatkan keuntungan yang dihasilkan kapitalis semakin berkurang. Situasi ini mendorong mereka untuk temukan “tempat penghisapan baru” demi meningkatkan kembali keuntungan. Seperti yang pernah kami sebutkan, hal-hal yang paling dibutuhkan kapital asing di “tempat penghisapan baru” adalah bahan baku (misal: tambang, hasil kebun, hasil hutan), kemudian pasar untuk menjual produk-produk olahan, dan tenaga kerja murah. Dari sini mulai terjadi imperialisme kapital.
Kapitalisme di Indonesia tumbuh dari imperialisme modal asing yang mencari tempat penghisapan baru tersebut. Kaum Tani digusur dari tanahnya, atau dari kemampuannya berproduksi. Usaha kecil yang bermodal pas-pasan dan ketinggalan teknologi dibangkrutkan dalam persaingan. Perlahan mereka (yang kalah) pindah mencari penghidupan sebagai buruh upahan yang dibayar murah. Kapital monopolis asing berhasil menguasai mayoritas sumber kehidupan di negeri ini. Paska kemerdekaan, kapital asing masih berhasil temukan “mitra lokal” yang menjadi kepanjangan tangannya. “Mitra lokal” inilah yang berperan menghadirkan kembali penjajahan baru di bawah rezim militeristik orde baru, dan semakin dikukuhkan oleh penguasa sekarang.
Dari sedikit gambaran ini dapat ditemukan hubungan yang tidak terpisahkan antara kapitalisme dan imperialisme. Sementara, perjuangan Kaum Buruh bertujuan memutuskan seluruh selang penghisapan dari dirinya.
Namun, dalam tiap tahapan perjuangan, menuntut adanya pengutamaan, yang dalam konteks sekarang adalah perjuangan nasional (kebangsaan) untuk lepas dari imperialisme. Pengutamaan ini bukan untuk mentoleransi eksploitasi kapitalisme bangsa sendiri. Hal ini pernah disampaikan oleh Soekarno dalam esai berjudul “Kapitalisme Bangsa Sendiri?” sebagai berikut:
Mengutamakan perjuangan kebangsaan, itu TIDAK berarti bahwa kita tidak harus melawan ketamakan atau kapitalisme bangsa sendiri. Sebaliknya! Kita harus mendidik Rakyat juga benci kepada kapitalisme bangsa sendiri, dan dimana ada kapitalisme bangsa sendiri, kita harus melawan kapitalisme bangsa sendiri itu juga! Tetapi MENGUTAMAKAN perjuangan nasional, –itu adalah berarti, bahwa pusarnya, titik beratnya, aksennya kita punya perjuangan haruslah terletak didalam perjuangan nasional. Pusarnya kita punya perjuangan sekarang haruslah didalam memerangi imperialisme asing itu dengan segala tenaga nasional kita, dengan segala tenaga-kebangsaan, yang hidup didalam sesuatu bangsa yang tak merdeka dan yang ingin merdeka!
Dalam perlawanan ini Kaum Buruh dapat menempatkan tuntutan bagi perbaikan kesejahteraan dan bagi suatu kemenangan politik. Kesejahteraan dapat diperoleh apabila penjajahan ekonomi dihapuskan, karena akumulasi nilai tambah dapat terbendung di dalam negeri. Namun perjuangan buruh tidak semata-mata untuk tujuan kesejahteraan dirinya, melainkan untuk memastikan terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, merdeka, adil dan makmur, yang untuk itu dibutuhkan sebuah perjuangan politik.

Page Tools - Google Translate

Page Tools - Google Translate

Mappacokkong Ri Baruga, Ritual Orang Luwu

Senin, 25 April 2011

Sinar Sang Surya sangat terik ketika enam pendeta Bissu berkumpul di suatu hari di Dusun Cerekang, Luwu, Sulawesi Selatan. Bissu adalah sebutan bagi pendeta tradisional dalam masyarakat adat di Sulawesi Selatan, terutama Suku Bone dan Bugis. Dalam bahasa Bugis, Bussi berasal dari kata “Bessi” yang berarti bersih. Mereka adalah para lelaki yang berpenampilan seperti wanita, namun memiliki kekuatan gaib yang jarang dimiliki sembarang orang. Sikap kewanita-wanitaan yang mereka perlihatkan adalah suatu kesengajaan dan bagian dari tuntutan adat yang mereka yakini sesuai Kitab La Galigo. Aktivitas para Bissu yang dipimpin Puang Toa Saidi di Cerekang itu adalah bagian dari suatu prosesi besar yang tengah digelar oleh Kedatuan Luwu Raya di Tanah Bugis. Mereka sedang menyambut utusan Datu Luwu yang berniat mengambil air suci Pisimeuni dari rumah Puak Cerekang. Pada hari itu dan beberapa hari berikutnya, seluruh warga Kedatuan Luwu memang tengah mempersiapkan sebuah hajatan besar untuk mendirikan sebuah Baruga atau pendopo agung. Upacara besar ini disebut Mappacokkong Ri Baruga. Mappacokkong Ri Baruga adalah sebuah prosesi memasuki Baruga oleh Datu Luwu. Ritual ini diawali dengan pengambilan air suci Pisimeuni di Sungai Cerekang. Dalam konsep pemikiran tradisional Luwu, di Sungai Cerekang inilah konon Batara Guru pertama kali menjejakkan kakinya di bumi atau Latoge Langi`. Maka, air suci Pisimeuni menjadi syarat mutlak yang tak boleh diabaikan dalam setiap prosesi besar di Kedatuan Luwu. Pengambilan air suci harus melalui ritual yang hanya boleh dilakukan oleh para pendamping Puak Cerekang. Bahkan, Puak Cerekang yang dianggap sebagai pemimpin spiritual tak diperkenankan mengambilnya. Sebelum dibawa ke Malangke atau tempat Baruga berdiri, air suci harus disinggahkan di Wotu. Di sini Puak Macoa Bawalipu harus menguji keaslian air suci. Legalah hati rombongan utusan Datu Luwu begitu Puak Macua Bawalipu menyatakan air itu adalah air suci dari Cerekang. Sebelumnya, sejumlah Bissu menari dengan disertai unjuk kebolehan ilmu kebal yang dimilikinya, yakni menusukkan badik ke bagian tubuhnya. Mappacokkong Ri Baruga adalah tradisi lama masyarakat Suku Bugis di wilayah Kedatuan Luwu Raya. Tradisi ini hanya dilakukan oleh raja-raja Luwu saat mereka akan membangun sebuah Baruga atau pendopo agung. Kedatuan Luwu Raya adalah sebuah kerajaan kuno orang Bugis yang di masa lampau mempunyai wilayah hingga daerah Palopo dan Luwu. Kendati secara admistratif wilayah kedatuan tersebut sudah dihapuskan, keberadaannya sebagai pusat kultural orang Bugis di Luwu masih sangat kental. Masyarakat setempat masih mengakui keturunan datu atau raja sebagai pemimpin kultural yang dihormati. Tak mengherankan, ketika Kedatuan Luwu menggelar Mappacokkong Ri Baruga, masyarakat setempat menyambut dengan antusias. Sambutan luar biasa itu mengakibatkan pusat-pusat kegiatan Mappacokkong Ri Baruga menjadi ramai. Beragam atraksi kesenian dari berbagai penjuru Luwu turut menyemarakkan suasana. Namun, bagi si empunya hajat, Datu Luwu, hari-hari menjelang Mappacokkong Ri Baruga sungguh melelahkan. Soalnya, berbagai prosesi harus dijalani. Datu Luwu sekarang, yaitu Datu ke-39 adalah seorang wanita bernama lengkap Andi Luwu Opu Daengna Pattiware. Dia mewarisi jabatannya karena faktor keturunan. Kesehariannya, ia hanyalah ibu rumah tangga dan istri seorang dokter yang justru tinggal di Kalimantan. Namun, tuntutan adat membuatnya tak bisa melepaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang datu. Dalam rangka Mappacokkong Ri Baruga itulah, ia harus mengikuti sejumlah aturan adat. Antara lain mengikuti sekelompok perempuan sepuh yang disebut Maradika untuk berziarah ke makam Datu Pattimang dan Datu Pattiware, termasuk melakukan sejumlah prosesi lainnya. Datu Pattimang atau Datu Sulaiman adalah penyebar pertama agama Islam di Sulsel. Sedangkan Datu Pattiware adalah Datu Luwu ke-15. Pattiware adalah datu pertama di Luwu yang memeluk agama Islam. Saat berziarah, para Maradika tampak kesurupan. Sebuah pesan gaib datang, seorang Maradika tiba-tiba berlaku aneh. Di luar alam sadar, ia kesurupan dan menangis pilu. Dari mulutnya keluar cerita kesedihan tentang seorang keturunannya yang menjelma menjadi seekor buaya telah dibunuh oleh warga di sekitar Malangke. Padahal, kedatangan buaya itu untuk menyambut Sang Datu. Percaya atau tidak, pesan ini diyakini telah terjadi. Di sebuah tempat di Malangke, seekor buaya telah ditangkap dan dibunuh untuk diambil kulitnya. Kini, tinggal bangkai buaya yang tersisa dan rasa penyesalan. Untungnya, kematian sang buaya tak berdampak kepada penyelenggaraan Mappacokkong Ri Baruga. Setelah melalui serangkaian prosesi pembuka, puncak Mappacokkong Ri Baruga tiba. Sang Datu membuka jalannya prosesi dengan melakukan Ri Pattudu. Prosesi ini adalah berkeliling sebanyak tiga kali dan menginjak sebuah periuk tanah sebagai simbol keteguhan hatinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Kewibawaannya jelas terlihat dari begitu banyak penghormatan yang diberikan. Sumpah setia dari pemimpin adat, Poang Toa, Amatoa, dan tokoh-tokoh lainnya menjadi bukti pengaruh tradisionalnya sebagai raja. Apalagi, Baruga adalah pusat kegiatan yang sangat penting dalam tradisi Luwu. Baruga adalah tempat segala macam kegiatan. Di tempat ini, raja membahas berbagai keputusan penting bagi rakyatnya. Namun lebih dari itu, Baruga adalah simbol kebersamaan antara raja dan rakyat biasa. Baruga juga melambangkan penyatuan antara dua alam, alam atas dan bawah. Alam kehidupan manusia dan alam gaib. Karena itu, Baruga menjadi begitu sakral dan penting. Ketika air suci dipercikkan ke tubuh Datu Luwu, sempurnalah Mappacokkong Ri Baruga. Secara adat, Baruga atau pendopo agung sudah boleh digunakan untuk berbagai kegiatan. Dan, untuk melengkapi prosesi ini, Sang Datu menggelar Manre Saperra atau makan bersama. Di atas kain putih yang dibentangkan sepanjang satu kilometer, seluruh warga menikmati berbagai makanan yang disediakan Sang Datu. Beberapa warga ikut berpartisipasi dengan membawa makanan untuk saling ditukarkan. Manre Saperra sekaligus dimaksudkan sebagai pembayar nazar yang diucapkan Datu Luwu, puluhan tahun silam. Saat itu, Datu Luwu berjanji memberi makan kepada rakyatnya. Ini bila wilayahnya sudah merdeka dari tangan penjajah. Kini, setelah puluhan tahun merdeka dan datu sudah silih-berganti, nazar itu baru bisa diwujudkan.